Perusahaan-perusahaan tersebut menghimpun dukungan supaya gugatan mereka cepat terproses di persidangan Negara Bagian Washington. Mereka meminta agar kebijakan Trump terkait pembatasan imigran dari negara mayoritas Muslim masuk ke Amerika Serikat.
Pada Jumat (3/2/2017), di pengadilan federal di Seattle, Hakim Distrik Amerika Serikat James L. Robart memutuskan terhadap pemerintah, menemukan bahwa perintah akan menangguhkan sementara kebijakan-kebijakan tersebut dan menganggap presiden telah melanggar apa yang menjadi batas kewenangannya.
Minggu malam pengajuan amicus setebal 53 lembar halaman menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan itu dengan tegas berpendapat demi sejarah Amerika sebagai bangsa imigran. Mereka menuangkan, kebijakan ini akan berdampak lebih pada perekonomian AS sendiri.
Pengajuan itu terjadi kurang dari 2 bulan setelah eksekutif tingkat tinggi dari beberapa perusahaan teknologi itu, termasuk CEO Apple Tim Cook, menghadiri "KTT" dengan presiden terpilih di Trump Tower, New York.
Menurut laporan sebelumnya oleh Seattle Times, lebih dari 22.000 warga Washington lahir di Somalia, Iran, Irak, Sudan, Suriah, Libya, dan Yaman. Dalam pengajuannya pengadilan, pengacara negara mengatakan bahwa lebih dari 7.000 warga negara yang terkena larangan.
Sebelumnya pada hari Jumat, pengacara pemerintah dalam kasus terkait di Virginia mengatakan bahwa setidaknya sekitar 100.000 orang visanya telah dicabut sebagai akibat dari kebijakan yang dibuat Trump. [Ars Technica]
0 Response to "Kurang Lebih 100 Perusahaan Teknologi Menyerahkan Pengajuan Terkait Dengan Kebijakan Trump"
Posting Komentar